<!--StartFragment --> <p class="pf0"><strong>BEKENTV</strong> - Ada beberapa informasi yang menyatakan jika BSU akan kembali cair di bulan September 2025 ini, sehingga kondisi ini sangat berpengaruh besar bagi setiap penerima.</p> <p class="pf0">Bantuan Subsidi Upah atau dikenal dengan BSU ini merupakan salah satu program yang secara resmi di selenggarakan oleh pemerintah Indonesia dengan bentuk bantuan tunai.</p> <p class="pf0">Nah, tujuan di adakanya BSU agar bisa meringankan beban ekonomi bagi para pekerja yang memiliki upah rendah atau di bawah rata-rata pendapatan yang terdampak pada situasi ekonomi nasional dan global.</p> <p class="pf0">Bantuan Subsidi Upah ini di salurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang bekerja sama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan dan bank-bank pemerintah.</p> <p class="pf0">Terdapat beberapa kriteria yang masuk dalam golongan penerima Bantuan Subsidi Upah meliputi Warga Negara Indonesia, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dan berpenghasilan di bawah batas rata-rata tertentu.</p> <p class="pf0">Sebagaimana di katakan Kementerian Keuangan adanya peluang pencairan BSU pada sisa tahun 2025 ini masih terbuka lebar.</p> <p class="pf0">Akan tetapi, bagi setiap penerima di harapkan untuk jangan terlalu berharap, dikarenakan keputusan tersebut belum resmi diputuskan oleh pemerintah.</p> <p class="pf0">Dalam hal ini, penerima di harapkan untuk terus mengecek informasi terbaru melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan maupun Kementerian Keuangan seperti website Kemnaker (bsu.kemnaker.go.id) dan BPJS Ketenagakerjaan, atau akun media sosial resmi kementerian.</p> <p class="pf0">Berdasarkan informasi dari Kemnaker, berikut ini ada beberapa syarat umum yang masuk dalam kategori penerima BSU 2025.</p> <p class="pf0"><strong>Syarat Penerima BSU 2025</strong></p><!--nextpage--> <ol> <li class="pf1">Asli Warga Negara Indonesia (WNI) di buktikan dengan NIK KTP Valid.</li> <li class="pf1">Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 (kategori Pekerja Penerima Upah/PU).</li> <li class="pf1">Penerima gaji maksimal Rp 3.500.000 per bulan.</li> <li class="pf1">Bukan penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH)</li> <li class="pf1">Tidak tergolong ke dalam ASN, TNI, atau Polri.</li> <li class="pf1">Memiliki rekening bank aktif yang didapat di sambungkan dengan proses pencairan BSU.</li> </ol> <p class="pf0"><strong>Cara Cek Penerima BSU 2025</strong></p> <p class="pf0"><strong>1. Kunjungi Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan</strong></p> <ul> <li class="pf2">Klik link laman resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.</li> <li class="pf2">Lalu, klik tulisan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?".</li> <li class="pf2">Kemudian, tahap pengisian formulir data pribadi yang berisi, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama lengkap sesuai KTP, Tanggal lahir, Nama ibu kandung, Nomor handphone aktif, Alamat email aktif.</li> <li class="pf2">Klik Tombol "Lanjutkan".</li> <li class="pf2">Terakhir, laman resmi tersebut akan berisi tampilan status, apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.</li> </ul> <p class="pf0"><strong>2. Situs Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)</strong></p><!--nextpage--> <ul> <li class="pf2">Klik link laman resmi https://bsu.kemnaker.go.id.</li> <li class="pf2">Jika sudah melewati proses pembuatan akun, kemudian loginlah menggunakan kredensial yang dimiliki.</li> <li class="pf2">Setelah berhasil masuk, sistem akan menampilkan informasi apakah termasuk penerima BSU atau tidak.</li> </ul> <p class="pf0"><strong>3. Melalui Aplikasi Pospay</strong></p> <ul> <li class="pf2">Downloadlah aplikai Pospay melalui Google Play Store atau App Store.</li> <li class="pf2">Kemudian, kamu akan di arahkan dalam proses pembuatan akun.</li> <li class="pf2">Pada halaman utama, klik ikon informasi (i) berwarna merah di pojok kanan atas. lalu, Pilih logo Kemnaker.</li> <li class="pf2">Klik, pilihan "BSU Kemnaker 1" pada kolom jenis bantuan.</li> <li class="pf2">Siapkan e-KTP dan pilih "Ambil Foto Sekarang" untuk memotret e-KTP.</li> <li class="pf2">Lengkapi lah data diri yang diminta.</li> <li class="pf2">Setelah selesai mengisi data diri dan di pastikan sesuai, lalu klik kolom "Lanjutkan".</li> <li class="pf2">Sistem akan menampilkan informasi apakah termasuk penerima BSU atau tidak.</li> </ul> <p class="pf0">Demikian, itulah rangkuman ulasan artikel tentang informasi isu terkait pencairan kembali BSU di bulan September 2025 ini. Semoga informasi ini dapat bermanfaat!</p> <strong>(MELSI APRILIA)</strong><!--nextpage--> <!--EndFragment -->