- Asli Warga Negara Indonesia (WNI) di buktikan dengan NIK KTP Valid.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 (kategori Pekerja Penerima Upah/PU).
- Penerima gaji maksimal Rp 3.500.000 per bulan.
- Bukan penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
- Tidak tergolong ke dalam ASN, TNI, atau Polri.
- Memiliki rekening bank aktif yang didapat di sambungkan dengan proses pencairan BSU.
Cara Cek Penerima BSU 2025
1. Kunjungi Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Klik link laman resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Lalu, klik tulisan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”.
- Kemudian, tahap pengisian formulir data pribadi yang berisi, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama lengkap sesuai KTP, Tanggal lahir, Nama ibu kandung, Nomor handphone aktif, Alamat email aktif.
- Klik Tombol “Lanjutkan”.
- Terakhir, laman resmi tersebut akan berisi tampilan status, apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
2. Situs Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
Page 2 of 4