“Pada prinsipnya kami akan tunduk dan taat terhadap semua kebijakan serta aturan dari Pemerintah Kota Bengkulu. Kami juga mendukung penuh program pemerintah daerah,” ungkap Suhartono.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan kios tersebut dilakukan di atas lahan milik pribadi dan bertujuan untuk membantu pemerintah serta masyarakat, khususnya para pedagang yang membutuhkan tempat berjualan.
“Tujuan kami membangun kios ini pada dasarnya untuk membantu masyarakat Kota Bengkulu, terutama pedagang yang membutuhkan lokasi usaha,” jelasnya.
Pemerintah Kota Bengkulu berharap seluruh pihak dapat bekerja sama dan mematuhi aturan yang berlaku, sehingga penataan kawasan kota dapat berjalan tertib, aman, dan selaras dengan rencana pembangunan daerah.
















