<strong>BENGKULU, BEKENTV</strong> – Pemerintah Kabupaten Seluma menegaskan akan menindaklanjuti persoalan jalan amblas di Desa Talang Rami, Kecamatan Seluma Utara. Jika sebelumya direncanakan akan dianggarkan melalui dana Bantuan Tak Terduga (BTT), kini pembangunan jalan tersebut akan dimasukkan dalam rencana anggaran tahun 2026 mendatang melalui APBD. Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, menjelaskan jika pembangunan jalan yang akan dianggarkan melalui BTT ini belum memenuhi kategori. Untuk menggunakan dana BTT harus ada status tanggap darurat dan perlu kajian-kajian dari pihak terkait.<!--nextpage--> Dari hasil penegecekan di lapangan, kerusakan jalan di Desa Talang Rami ini belum memenuhi kriteria untuk dibangun melalui BTT karena masih memiliki akses jalan lain. Oleh karena itu, Pemkab Seluma belum belum bisa menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga atau BTT untuk perbaikannya. "Pertama jika kita masukan ke dalam satus tanggap darurat itu belum masuk kategorinya. Sehingga belum pas jika menggunakan dana BTT. Nah, sebagaimana kita ketahui, saat ini kita sedang membahas APBD 2026. Jadi secara umum penilaian saya sebaiknya untuk pembangunannya dimasukan ke APBD 2026," kata Dedy Ramdhani, Pj Sekda Seluma.<!--nextpage--> Dedy juga menambahkan, pemerintah daerah saat ini sedang memprioritaskan penyusunan program infrastruktur yang mendesak dan berpengaruh langsung terhadap aktivitas masyarakat. Pihaknya memastikan bahwa perbaikan jalan Talang Rami akan menjadi salah satu fokus dalam rencana pembangunan tahun depan. "Kami tetap berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan infrastruktur, termasuk akses jalan di Talang Rami. Namun, semua harus sesuai dengan mekanisme dan ketersediaan anggaran daerah," tambahnya. Ia juga meminta, masyarakat Desa Talang Rami diharapkan dapat bersabar menunggu proses perbaikan jalan yang selama ini menjadi jalur utama warga dalam beraktivitas ekonomi dan sosial.<!--nextpage--> <strong>(Julyan)</strong>