Dari hasil penegecekan di lapangan, kerusakan jalan di Desa Talang Rami ini belum memenuhi kriteria untuk dibangun melalui BTT karena masih memiliki akses jalan lain.
Oleh karena itu, Pemkab Seluma belum belum bisa menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga atau BTT untuk perbaikannya.
“Pertama jika kita masukan ke dalam satus tanggap darurat itu belum masuk kategorinya. Sehingga belum pas jika menggunakan dana BTT. Nah, sebagaimana kita ketahui, saat ini kita sedang membahas APBD 2026. Jadi secara umum penilaian saya sebaiknya untuk pembangunannya dimasukan ke APBD 2026,” kata Dedy Ramdhani, Pj Sekda Seluma.
















