BENGKULU, BEKENTV – Unit Opsnal Polsek Ratu Agung berhasil menangkap seorang pria berinisial GL, diduga menjadi penadahan HP curian di kawasan Jalan Pariwisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu.
Kapolsek Ratu Agung, AKP. Tomson Sembiring mengatakan jika penangkapan GL berdasarkan laporan seorang wanita bernama Anisyah Dwi Kurnia yang kehilangan HP di dalam kamar Hotel Tepian Pantai pada Juni 2025 lalu.
Saat itu, korban sedang keluar dari hotel dan meninggalkan HP yang sedang di cas di dalam kamar.
Kesempatan tersebut rupanya digunakan oleh seseorang untuk masuk dan mengambil barang milik korban yang menimbulkan kerugian hingga Rp2.900.000.
















