“Korban sempat dibawa ke RSUD Tais, tapi Tuhan berkehendak lain. Ia meninggal dunia karena patah dua tulang rusuk,” tambah Mulyono.
Pihak kepolisian dari Polsek Seluma Timur membenarkan kejadian tersebut. Kapolsek menyebut, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) memastikan bahwa insiden itu murni kecelakaan, tanpa unsur kelalaian maupun kesengajaan.
“Benar, kejadian ini murni kecelakaan,” ujar Kapolsek Seluma Timur.
Keluarga korban pun telah membuat surat pernyataan resmi di atas materai, menyatakan menerima dengan ikhlas musibah tersebut dan tidak akan menempuh jalur hukum di kemudian hari.
“Keluarga sudah ikhlas dan tidak akan menuntut secara hukum karena menilai kejadian ini murni musibah,” pungkas Kapolsek.
















