BENGKULU, BEKENTV – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkulu Selatan masih menghadapi persoalan serius terkait penunggakan pajak daerah, khususnya pajak parkir dari sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayahnya.
Sekretaris Bapenda Bengkulu Selatan, Titin Suwarni, SE, M.Si, menjelaskan bahwa setiap gerai Indomaret dan Alfamart diwajibkan membayar pajak parkir sebesar Rp200.000 per bulan. Namun hingga kini, beberapa gerai Alfamart masih tercatat menunggak, termasuk juga pajak parkir dari tempat hiburan bulu tangkis Ria yang belum disetor.
Di sisi lain, Indomaret dinilai sangat patuh membayar Dari total 19 gerai yang ada di Bengkulu Selatan, seluruhnya rutin membayar pajak tepat waktu, bahkan langsung melunasi kewajiban pada bulan berikutnya setelah menerima surat ketetapan.