BENGKULU, BEKENTV – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) mengajukan usulan sebanyak 1.177 unit program bedah rumah kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia.
Usulan tersebut telah disampaikan sejak tahun 2025 dan ditargetkan dapat direalisasikan pada tahun 2026.
Kepala Dinas Perkim Bengkulu Selatan, Ir. H. Teddy Setiawan, ST, MM, M.Si, menyampaikan bahwa pengusulan program bedah rumah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tajuddin bersama Wakil Bupati Yevri Sudianto, yang berkomitmen menyelesaikan persoalan rumah tidak layak huni di daerah.
















