“Kami berharap dengan pengawasan dan pengelolaan yang baik, dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan dapat diminimalisir,” tambahnya.
DLHK Bengkulu Selatan juga membuka ruang bagi masyarakat yang lahannya berbatasan langsung dengan area pertambangan mineral dan batuan. Apabila masyarakat merasakan dampak negatif akibat aktivitas tambang, diharapkan dapat berkoordinasi dan menyampaikan laporan kepada DLHK Kabupaten Bengkulu Selatan.
“Aduan dari masyarakat akan kami terima dan selanjutnya kami sampaikan kepada pemangku kewenangan perizinan, baik ke Dinas ESDM Provinsi maupun DLHK Provinsi Bengkulu,” ungkap Arif.
















