Dengan pelimpahan ini, kasus dugaan korupsi di Dinas Pertanian Kaur tersebut resmi memasuki tahap penelitian berkas oleh kejaksaan. Apabila seluruh berkas dinyatakan lengkap (P-21), para tersangka akan segera menjalani proses hukum berikutnya di pengadilan. (Imron)
Page 3 of 3
















