Dugaan penyimpangan dalam kasus ini bersumber dari sejumlah kegiatan fisik dan nonfisik yang tidak diselesaikan bahkan tidak dilaksanakan sama sekali, meskipun anggaran sudah dicairkan.
Proyek fisik yang paling disorot diantaranya pembangunan jalan rabat beton di area persawahan Dusun I dan pembangunan jalan menuju kawasan perkebunan masyarakat di Dusun II.
Kedua proyek tersebut hingga kini mangkrak tanpa kejelasan penyelesaian, meski seharusnya telah tuntas sesuai jadwal pelaksanaan.
Selain proyek fisik, sejumlah program pemberdayaan masyarakat yang telah dianggarkan melalui Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) juga tidak direalisasikan.
			
    	








							






