BENGKULU, BEKENTV – Inspektorat Kabupaten Seluma telah menyelesaikan audit kerugian negara (KN) terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Dusun Tengah, Kecamatan Lubuk Sandi, Tahun Anggaran 2024.
Dalam waktu dekat, hasil audit tersebut akan diekspos bersama Unit Tipikor Polres Seluma untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Seluma, Marah Halim, menjelaskan bahwa audit ini dilakukan atas permintaan Polres Seluma, setelah pihak kepolisian menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
“Awalnya kami melakukan audit investigasi atas realisasi Dana Desa Dusun Tengah dan ditemukan dugaan penyimpangan sebesar Rp613 juta. Karena hasil temuan itu tidak dikembalikan dalam batas waktu 60 hari, maka laporan kami serahkan ke Polres Seluma. Setelah status kasus dinaikkan, Polres kembali meminta audit kerugian negara, dan saat ini audit itu sudah selesai tinggal ekspose saja,” jelas Marah Halim.
Ia menambahkan, besaran pasti kerugian negara hasil audit bisa saja lebih besar atau lebih kecil dari angka yang ditemukan dalam audit investigasi sebelumnya.
“Nilainya bisa berubah, tapi belum bisa kami sampaikan sebelum ekspose dilakukan karena sudah menjadi kewenangan Polres Seluma,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Seluma AKBP Bonar R.P. Pakpahan, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Prengki Sirait, membenarkan bahwa penyidik Tipikor Polres Seluma telah memeriksa Kepala Desa, perangkat desa, serta 23 saksi lainnya dalam kasus tersebut.
“Sebanyak 23 saksi sudah kami periksa. Penetapan tersangka menunggu hasil audit kerugian negara dari Inspektorat selesai sepenuhnya,” kata AKP Prengki Sirait.
Dugaan penyimpangan dalam kasus ini bersumber dari sejumlah kegiatan fisik dan nonfisik yang tidak diselesaikan bahkan tidak dilaksanakan sama sekali, meskipun anggaran sudah dicairkan.
Proyek fisik yang paling disorot diantaranya pembangunan jalan rabat beton di area persawahan Dusun I dan pembangunan jalan menuju kawasan perkebunan masyarakat di Dusun II.
Kedua proyek tersebut hingga kini mangkrak tanpa kejelasan penyelesaian, meski seharusnya telah tuntas sesuai jadwal pelaksanaan.
Selain proyek fisik, sejumlah program pemberdayaan masyarakat yang telah dianggarkan melalui Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) juga tidak direalisasikan.
Inspektorat Seluma telah menyerahkan hasil audit lengkap kepada penyidik Tipidkor Polres Seluma sebagai dasar hukum untuk proses selanjutnya. Dalam tahap penyidikan ini, polisi akan fokus pada pengumpulan alat bukti tambahan, pemeriksaan lanjutan saksi-saksi. Serta pemanggilan pihak-pihak terkait dalam pengelolaan keuangan desa.
















