BENGKULU, BEKENTV – Inspektorat Kabupaten Seluma telah menyelesaikan audit kerugian negara (KN) terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Dusun Tengah, Kecamatan Lubuk Sandi, Tahun Anggaran 2024.
Dalam waktu dekat, hasil audit tersebut akan diekspos bersama Unit Tipikor Polres Seluma untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Seluma, Marah Halim, menjelaskan bahwa audit ini dilakukan atas permintaan Polres Seluma, setelah pihak kepolisian menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
“Awalnya kami melakukan audit investigasi atas realisasi Dana Desa Dusun Tengah dan ditemukan dugaan penyimpangan sebesar Rp613 juta. Karena hasil temuan itu tidak dikembalikan dalam batas waktu 60 hari, maka laporan kami serahkan ke Polres Seluma. Setelah status kasus dinaikkan, Polres kembali meminta audit kerugian negara, dan saat ini audit itu sudah selesai tinggal ekspose saja,” jelas Marah Halim.
















