Kepala Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan, mengatakan pihaknya siap melaksanakan instruksi pimpinan daerah dalam rangka penegakan disiplin ASN.
“Kami ditugaskan untuk memastikan ASN menjalankan kewajiban sesuai aturan. ASN yang kedapatan bolos di jam kerja akan kami lakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Efredy.
Ia menambahkan, kebijakan sidak dan razia disiplin ASN ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajuddin dan Wakil Bupati Yevri Sudianto yang disampaikan pada apel perdana awal tahun 2026.
“Disiplin ASN menjadi kunci utama dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Efredy.
















