Menurutnya, keberadaan dua armada ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah. Selain pemerintah yang sudah menepati komitmen, masyarakat juga diimbau agar ikut menjaga kebersihan lingkungan.
“Pemerintah sudah menyediakan sarana dan prasarana. Sekarang tinggal kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Mari kita jaga bersama kebersihan Bengkulu Selatan,” tegas Yevri.
Dua unit mobil pengangkut sampah tersebut dibeli melalui skema penganggaran di APBD Perubahan 2025, dengan nilai kisaran antara Rp700 juta hingga Rp1 miliar per unit. Mobil dilengkapi fasilitas operasional lengkap yang mendukung kegiatan pengangkutan sampah organik maupun non-organik.
















