“Tadi sudah kita bahas bersama, termasuk dengan pihak eksekutif. Prinsipnya alokasi DD dan ADD sudah diatur dalam regulasi kementerian, dan yang terpenting ke depan komunikasi harus lebih intens,” tutup Holman.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten sangat dibutuhkan agar setiap persoalan di desa dapat segera ditindaklanjuti secara tepat oleh pemerintah daerah.
Page 3 of 3
















