BENGKULU, BEKENTV – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu setiap tahun mengalokasikan sekitar Rp400 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Besarnya anggaran ini menjadi sorotan karena belanja pegawai dinilai telah melampaui batas ketentuan.
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan bahwa wacana pemangkasan TPP ASN akan menjadi pilihan terakhir.
“Nanti akan kita pertimbangkan. Sampai saat ini belum ada keputusan pemangkasan. Itu hanya sebatas saran dari dewan, dan sekali lagi, itu solusi terakhir karena kita masih mencari alternatif lain,” ujarnya, Selasa 23 September 2025.