Lantas siapa yang wajib mengisi Survei Lingkungan Belajar atau Sulingjar 2025 ini?
Berikut Ini Ketentuan yang Bisa Mengisi Survei Lingkungan Belajar atau Sulingjar 2025
1. Guru
Pertama yang wajib untuk mengisi Sulingjar 2025 ialah Guru yang berasal dari semua jenjang pendidikan.
Tak terkecuali pada guru honorer juga bisa mengisi survei di tempat mereka mengajar.
2. Kepala Sekolah
Kepala sekolah juga tak kalah pentingnya untuk mengisi Survei Lingkungan Belajar atau Sulingjar 2025, meraka di wajibkan untuk mengisi di setiap lembaga yang mereka pimpin, termasuk Plt. kepala sekolah.
Nah, hasil dari Survei Lingkungan Belajar atau Sulingjar ini akan menjadi patokan dari bagian data profil pendidikan dan rapor pendidikan dari masing-masing satuan pendidikan dan pemerintah daerah.