BENGKULU, BEKENTV – Seorang pria asal Desa Pematang Balam, Kecamatan Ulok Palik, Kabupaten Bengkulu Utara, berinisial A-P, diringkus Tim Opsnal Macan Teluk Polsek Teluk Segara.
Pelaku ditangkap atas dugaan penggelapan sepeda motor milik bosnya serta penganiayaan terhadap rekan kerjanya.
Kapolsek Teluk Segara AKP Noprizal, didampingi Kanit Reskrim Iptu Welfrid Tobing, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di rumah pelaku setelah polisi menerima laporan korban pada 24 Oktober lalu.
Dalam laporannya, korban Suhandi, warga Kampung Melayu, Kota Bengkulu, menyebutkan bahwa pelaku yang merupakan anak buahnya di tempat pemotongan ayam sempat meminjam sepeda motor Honda Revo Fit miliknya. Namun setelah itu, pelaku tidak pernah kembali dan sulit dihubungi.
















