BENGKULU, BEKENTV – Setelah menetapkan tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Pemanfaatan Aset Pemerintah Kota di Pasar Panorama, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu melakukan penggeledahan, Kamis 2 Oktober 2025.
Penggeledahan ini berlangsung dari siang hingga malam hari di tiga lokasi, diantaranya rumah pribadi tersangka Parizan Hermedi yang terletak di Jalan Al-Mukaromah N0.A42, Dusun Besar, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu. Lalu rumah Paizal Aris (rekan tersangka) yang beralamat di Jalan Garuda 2 RT/RW 02/01 Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu dan kantor UPTD Pasar Panorama.