“Jangan disamaratakan. Komoditas yang berdampak langsung ke masyarakat harus ditekan seminimal mungkin agar tidak berimbas ke harga,” ujarnya.
Lebih lanjut, Edi meminta Pelindo memperhitungkan kondisi pelaku usaha yang hampir satu tahun tidak beroperasi akibat pendangkalan alur. Ia mengusulkan adanya masa tenggang sebelum channel fee diberlakukan, setidaknya enam bulan ke depan, hingga kondisi pelabuhan benar-benar normal.
“Pelaku usaha perlu waktu bernapas. Jangan diterapkan sekarang. Beri tenggang waktu enam bulan atau sampai aktivitas pelabuhan benar-benar pulih,” ungkapnya.
Saat ini, kata Edi, operasional pelabuhan baru kapal kargo dan kontainer yang bisa keluar-masuk pelabuhan, sementara kapal pengangkut batu bara berkapasitas besar belum dapat bersandar akibat keterbatasan kedalaman alur.
















