“Pada prinsipnya pelaku usaha merespons, karena aktivitas pelabuhan memang membutuhkan alur yang stabil,” kata Edi, yang juga Anggota DPRD Kota Bengkulu.
Meski demikian, Edi menegaskan agar kebijakan channel fee tidak menjadi beban tambahan yang justru menghambat pemulihan aktivitas usaha di Pelabuhan Pulau Baai. Menurutnya, kegiatan ekonomi di pelabuhan baru mulai bergerak, sehingga penarikan pungutan dinilai tidak pada waktu yang tepat.
“Penerapan channel fee jangan sampai memberatkan. Perlu kesepakatan yang adil antara Pelindo dan pelaku usaha, jangan sepihak dan justru membebani,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa setiap komoditas memiliki karakteristik berbeda dan dampak ekonomi yang tidak sama. Komoditas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti semen, menurutnya harus dikenakan tarif serendah mungkin agar tidak memicu kenaikan harga di pasaran.
















