BENGKULU, BEKENTV – PT Pelindo Regional II Bengkulu berencana menerapkan channel fee atau pungutan kepada pengguna jasa pelabuhan sebagai sumber pembiayaan pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai. Kebijakan ini langsung menuai sorotan, terutama di tengah kondisi pelabuhan yang baru mulai kembali beroperasi setelah hampir setahun stagnan.
Wakil Ketua DPC Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Bengkulu, Edi Haryanto, mengakui bahwa secara prinsip pelaku usaha memahami kebutuhan pemeliharaan alur pelayaran. Namun, rencana Pelindo tersebut dinilai tidak bisa serta-merta dibebankan kepada pengguna jasa tanpa mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.
















