Ia menegaskan bahwa dirinya menyesali perbuatan tersebut dan berjanji tidak akan mengulanginya di kemudian hari. Sudarmono juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Kota Bengkulu.
“Saya mengakui kesalahan dan kekhilafan saya. Kepada seluruh masyarakat Kota Bengkulu, saya mohon maaf sebesar-besarnya. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan mengajak masyarakat untuk tidak melakukan hal serupa,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, membenarkan bahwa Sudarmono datang ke kantor Satpol PP atas kesadaran sendiri untuk menyampaikan permohonan maaf.
















