BENGKULU, BEKENTV – Jurnalis di Bengkulu bernama Renald Ayubi, diduga mendapat kekerasan dari Kepala Desa (Kades) Keban Agung 1, berinisial I-S, Rabu (3/12/2025) saat berada dikantor Inspektorat Bengkulu Selatan.
Peristiwa terjadi ketika Renald sedang meliput pasal laporan pengaduan warga Dusun Pagar Bunga terkait dugaan penyalahgunaan izin garap lahan.
Renald sebelumnya tengah mewawancarai Inspektur Daerah (IPDA), Hamdan Sarbaini, yang pada hari itu juga memanggil I-S untuk memberikan klarifikasi terkait laporan.
Usai wawancara, Renald memasuki salah satu ruangan Irban untuk berbincang dengan pegawai. Namun, suasana mendadak berubah saat I-S memasuki ruangan dengan membawa Al-Qur’an.
















