BENGKULU, BEKENTV – Sebanyak 573 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama di Kabupaten Seluma hingga kini belum menerima gaji secara penuh, meskipun Surat Keputusan (SK) sudah mereka terima sejak September lalu. Para tenaga PPPK baru menerima gaji untuk bulan Oktober.
Seharusnya seluruh pembayaran gaji PPPK untuk tahun 2025 dapat diselesaikan pada awal Desember. Namun hingga kini, gaji bulan November dan Desember belum juga dibayarkan.
Salah seorang tenaga PPPK yang enggan disebutkan namanya mengaku sangat berharap hak mereka segera dipenuhi.
“Baru dibayarkan satu bulan saja untuk Oktober. Sedangkan November dan Desember ini belum,” ujarnya.
















