BENGKULU, BEKENTV – Menyikapi isu penggunaan narkoba oleh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu meminta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu melakukan tes urine di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Permintaan ini disampaikan setelah penyidik Satresnarkoba Polresta Bengkulu menangkap Lurah Lingkar Timur, Jomer Kharli, pada Juli 2025 di kawasan Pantai Panjang.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan barang bukti satu paket sedang dan dua paket kecil sabu. Jomer diketahui merupakan residivis kasus serupa karena pernah divonis tujuh bulan penjara pada 2011 dalam perkara narkotika.
















