BENGKULU, BEKENTV – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu didesak massa aksi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Bengkulu Mengingat untuk membuka legalitas Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan PT Agro Bengkulu Selatan (ABS).
Desakan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan massa yang diterima Kepala Kanwil BPN Bengkulu, Indra Imanuddin, SH, MH, di aula kantor pada Senin, 1 Desember 2025.
Indra menjelaskan bahwa PT ABS telah menerima penerbitan HGU pada Maret 2025, setelah melalui proses panjang. Ia juga membenarkan bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki izin HGU sebelum tahun 2025.
















