BENGKULU, BEKENTV – Merasa menjadi korban pemerasan dan penipuan dengan kerugian mencapai Rp1,7 miliar, LT (29), warga Jalan Hibrida, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, resmi melaporkan A-S, pimpinan CV. Mandiri Sejahtera ke Polda Bengkulu.
Dalam laporannya, LT mengaku tekanan dan dugaan pemerasan terjadi sejak ia bekerja di perusahaan tersebut pada tahun 2020. CV. Mandiri Sejahtera sendiri merupakan perusahaan distributor pupuk dan alat pertanian yang berkantor di Kota Bengkulu.
Permasalahan bermula saat perusahaan melakukan audit internal pada periode 2020–2025. Dari audit tersebut perusahaan menemukan adanya dugaan kerugian miliaran rupiah yang dituding berkaitan dengan LT. Pihak perusahaan kemudian meminta LT mengganti kerugian, dan keduanya sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan tanpa membawa kasus ke ranah hukum.
















