BENGKULU, BETVNEWS – Kasus kebakaran yang meludeskan sekitar 30 kios di Pasar Karmia Jaya, Simpang Kandis, Kelurahan Sumber Jaya, Kota Bengkulu, pada Selasa sore (25/11/2025) mulai menemukan titik terang.
Terbaru, Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu sudah menetapkan tersangka dalam peristiwa yang merugikan banyak pedagang ini.
Tersangka berinisial FS, warga Kelurahan Sumber Jaya. F-S diperiksa dan ditahan terlebih dahulu setelah peristiwa kebakaran sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka terhadap FS ini dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol. Sujud Alif Yulam Lam, melalui Kasubnit Pidum Satreskrim Polresta Bengkulu, Ipda. Revi Harisona.
















