BENGKULU, BEKENTV – Pemerintah pusat tengah menyiapkan penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelaku tindak pidana tertentu. Menyikapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Seluma menyatakan dukungan penuh dan siap menerapkannya di daerah.
Bentuk dukungan tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Bupati Seluma, Teddy Rahman, dalam penandatanganan MoU antara Kejaksaan Agung dan Gubernur Bengkulu, serta PKS antara Kejari dengan para bupati dan wali kota se-Provinsi Bengkulu terkait pelaksanaan pidana kerja sosial.
Bupati Teddy Rahman menegaskan bahwa Pemkab Seluma siap menjalankan program tesebut.
















