BENGKULU, BEKENTV – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD Seluma telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026.
Salah satu usulan dalam RAPBD 2026 adalah belanja pegawai untuk pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi 3.743 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Seluma.
Wakil Ketua II DPRD Seluma, Sugeng Zonrio, menjelaskan bahwa usulan anggaran untuk pembayaran TPP tersebut telah disepakati sebesar Rp 58 miliar pada tahap KUA-PPAS. Namun, ia menegaskan bahwa angka tersebut masih bersifat usulan dan belum ditetapkan dalam RAPBD final.
















