BENGKULU, BEKENTV – Berkas perkara dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Dusun Tengah, Kecamatan Lubuk Sandi, resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma.
Berkas diserahkan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Seluma, untuk dilakukan penelitian lebih lanjut sebelum dinyatakan lengkap dan masuk ke proses penuntutan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seluma, Dr. Eka Nugraha, melalui Kasi Inteljen, Renaldho Ramadha, membenarkan jika berkas perkara dari penyidik telah diterima oleh pihaknya.
















