BENGKULU, BEKENTV – Kabar baik bagi sekitar 3.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Bengkulu. Setelah mengalami keterlambatan pencairan sejak Oktober hingga November, gaji mereka akhirnya dipastikan mulai dapat dicairkan.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Tony Elfian, menyampaikan bahwa mulai Senin, 17 November, proses pencairan gaji PPPK sudah dapat dilakukan.
“Untuk gaji PPPK, mulai Senin ini sudah bisa dicairkan. Karena itu, kami meminta kepada OPD yang telah memenuhi persyaratan agar segera memproses pencairan dan mentransfer gaji ke masing-masing PPPK,” ujar Tony.
















