BENGKULU, BEKENTV – Waka II DPRD Bengkulu Selatan, Dodi Martian, S.Hut, MM kembali mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk mempercepat penyelesaian proyek-proyek pembangunan tahun anggaran 2025. Dodi menegaskan, waktu yang tersisa hanya sekitar satu bulan setengah dan tidak boleh ada pekerjaan yang tertunda hingga mengancam batas waktu pelaksanaan anggaran.
Dodi menyebut sejumlah proyek fisik di lapangan masih berada pada tahap pengerjaan dan perlu perhatian khusus. Ia mengingatkan bahwa setiap kegiatan, baik yang dibiayai APBD maupun APBN, harus diawasi secara ketat demi mencegah potensi keterlambatan, putus kontrak, hingga mangkraknya proyek.
















