BENGKULU, BEKENTV – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan kembali mengingatkan masyarakat yang berminat bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk mengikuti jalur resmi yang telah difasilitasi pemerintah. Imbauan ini disampaikan oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda), Sukarni, sebagai langkah antisipatif mencegah terjadinya kasus-kasus yang membahayakan pekerja migran.
Menurut Sukarni, jalur resmi memastikan setiap calon TKI memiliki kelengkapan data, administrasi yang jelas, serta perlindungan dari pemerintah dan kedutaan besar Indonesia di negara tujuan.
















