BEKENTV – Perjuangan para pahlawan sangat patut untuk di junjung tinggi, oleh karenanya setiap tahun di tanggal 10 November rakyat Indonesia memperingati “Hari Pahlawan“.
Hal ini juga tak lepas dari perjuangan para pahlawan yang memperjuangkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia di masa penjajahan.
Banyak cara untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur saat memperjuangkan NKRI. Salah satunya, dengan mengabadikan beberapa gambar tokoh pahlawan dalam mata uang Indonesia, Rupiah.
Sebagaimana tertuang dalam aturan pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres)Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penetapan Gambar Pahlawan nasional Sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas NKRI.
















