BENGKULU, BEKENTV – Persoalan tapal batas antara Kabupaten Seluma dan Kabupaten Bengkulu Selatan hingga kini masih belum tuntas.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma bahkan telah mengirimkan surat resmi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta revisi Permendagri Nomor 9 Tahun 2020, yang dinilai menyebabkan sebagian wilayah Seluma masuk ke wilayah Bengkulu Selatan.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Seluma, Deddy Ramdhani, menjelaskan bahwa akibat pemberlakuan Permendagri tersebut, memang tidak ada desa yang hilang. Namun, beberapa bagian wilayah di sejumlah desa justru tercatat masuk ke Kabupaten Bengkulu Selatan.
















