BENGKULU, BEKENTV – Polemik pemerintahan Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, terus berlanjut. Kali ini, mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Dusun Baru melaporkan dugaan adanya kegiatan fiktif yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2023 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma.
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Hardiansyah, mantan Sekdes Dusun Baru, yang menilai ada sejumlah kegiatan yang tidak sesuai dengan perencanaan dan realisasi di lapangan. Salah satunya adalah kegiatan peningkatan produksi peternakan melalui bantuan bibit ternak itik tahun 2023.
“Kegiatan ini bernilai Rp152 juta. Seharusnya setiap dari 400 rumah penerima manfaat mendapatkan tiga ekor itik, tetapi kenyataannya hanya menerima dua ekor. Artinya, ada sekitar 400 ekor itik yang diduga fiktif, dengan harga per ekor sekitar Rp125 ribu,” ungkap Hardiansyah, Jumat (7/11/2025).
















