BENGKULU, BEKENTV – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan resmi mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap tindakan penipuan yang mengatasnamakan pejabat Kejari. Hal ini menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait oknum yang menggunakan nomor telepon 0823-1049-0797 dan 0853-7319-9763, yang berpura-pura menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan (Kajari) dan mencoba menawarkan kerja sama maupun meminta uang.
Oknum tersebut diketahui menghubungi masyarakat dengan berbagai dalih, mulai dari penawaran proyek, permintaan dana, hingga kerja sama tertentu, yang seolah-olah berkaitan dengan institusi kejaksaan.
















