BENGKULU, BEKENTV – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Seluma mengeluhkan belum menerima gaji selama dua bulan terakhir.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji disebabkan oleh proses administrasi di tingkat pusat yang belum selesai.
“Keterlambatan gaji PPPK terjadi karena struktur gaji harus diajukan terlebih dahulu. Setelah berkas lengkap, baru kita kirim ke kementerian melalui KPPN. Informasi terakhir, rekomendasi dari pusat memang belum terbit,” jelas Deddy.
















