BENGKULU, BEKENTV – Sebanyak 13 warga Kabupaten Bengkulu Selatan dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dari jumlah tersebut, 5 orang diketahui terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan, S.STP, M.M, membenarkan adanya penonaktifan data penerima bansos oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Pencoretan dilakukan setelah proses pemutakhiran dan verifikasi ulang data melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Benar ada 13 nama warga Bengkulu Selatan yang dicoret oleh Kemensos dari daftar penerima bantuan sosial. Dari hasil verifikasi, salah satu penyebabnya karena data penerima terindikasi terlibat judi online,” ungkap Efredy.
















