BENGKULU, BEKENTV – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu kembali menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi jual beli aset Pasar Panorama Kota Bengkulu, Rabu (22/10/2025).
Tersangka berinisial B-H, yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop) Kota Bengkulu. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, B-H telah beberapa kali menjalani pemeriksaan di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejari Bengkulu.
Kasi Intelijen Kejari Bengkulu, Fri Wisdom Sumbayak, membenarkan penetapan tersangka tersebut. Menurutnya, status tersangka disematkan setelah penyidik menemukan dan memastikan dua alat bukti yang sah terkait keterlibatan B-H dalam perkara tersebut.
















