BENGKULU, BEKENTV – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bengkulu Selatan terancam tidak menerima gaji pada tahun anggaran 2026.
Ancaman ini muncul akibat proyeksi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat yang signifikan, sehingga menekan kemampuan keuangan daerah.
Kabid Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah Bengkulu Selatan, Saipul Baktiar, mengungkapkan bahwa alokasi Transfer Keuangan Daerah (TKD) tahun 2026 diperkirakan hanya mencapai Rp782 miliar, turun dari Rp950 miliar pada tahun sebelumnya.
“Pemangkasan ini berdampak langsung pada Dana Alokasi Umum (DAU) yang selama ini menjadi sumber pembayaran gaji PPPK. Untuk tahun depan, DAU PPPK diproyeksikan nol rupiah, sehingga beban gaji sepenuhnya harus ditanggung oleh daerah,” ujar Saipul.
















