BENGKULU, BEKENTV – Puluhan wali murid SMA Negeri 5 Kota Bengkulu mendatangi DPRD Provinsi Bengkulu pada Selasa 19 Agustus 2025.
Mereka mengadukan persoalan anak-anak mereka yang tiba-tiba akan dikeluarkan dari sekolah.
Salah satu wali murid, Afria, menjelaskan bahwa setelah satu bulan mengikuti proses belajar mengajar, pihak sekolah menyampaikan bahwa puluhan siswa akan dikeluarkan karena tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Anak kami ingin dikeluarkan setelah satu bulan bersekolah dengan alasan tidak masuk Dapodik,” kata Afria didampingi wali murid lainnya.
Menurut Afria, informasi tersebut hanya disampaikan secara lisan kepada siswa.
Bahkan, pihak sekolah disebut meminta orang tua membuat surat pernyataan bahwa anak-anak mereka memang tidak terdaftar dalam Dapodik.
“Sekolah menyampaikan secara lisan dan melakukan intimidasi agar kami menandatangani surat pernyataan itu,” ujarnya.
Afria menegaskan, anak-anak mereka masuk ke SMAN 5 Bengkulu melalui jalur resmi sesuai Juknis Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) tahun 2025, dan hasil kelulusan diumumkan secara terbuka ke publik.
“Kami mengikuti seluruh prosedur sesuai Juknis dan kelulusan diumumkan terbuka, makanya kami heran tiba-tiba dikatakan tidak terdaftar di Dapodik,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan wali murid sempat bertemu dengan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu.
Namun, mereka diminta kembali hadir pada Rabu 20 Agustus 2025 untuk membahas persoalan tersebut lebih lanjut.