BENGKULU, BEKENTV – Subdit II Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Dit Reskrimsus Polda Bengkulu terus mendalami dugaan tindak pidana perbankan terkait penyaluran Kredit Modal Kerja (KMK) sebesar Rp5 milyar.
Setelah menggeledah kantor Bank Bengkulu Cabang Kepahiang pada Selasa 30 September 2025, kini giliran kantor Bank Bengkulu Cabang Utama yang menjadi sasaran penggeledahan, Rabu 1 Oktober 2025.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana perbankan dalam penyaluran Fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) Konstruksi pada PT. AJG oleh Bank Bengkulu Cabang Kepahiang tahun 2019.