BENGKULU, BEKENTV – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seluma mencatat sebanyak 23 warga telah memperoleh rekomendasi resmi untuk bekerja ke luar negeri sejak Januari hingga Agustus 2025.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Iksan Saudi.
“Sampai saat ini yang sudah kita berikan rekomendasi menjadi pekerja migran Indonesia ada 23 orang,” kata Endang.
Lebih lanjut, Iksan menjelaskan bahwa syarat untuk mendapatkan rekomendasi dari Nakertrans antara lain harus memiliki izin rekomendasi dari Kementerian melalui perusahaan pemberangkatan (PT), persetujuan orang tua, serta melengkapi persyaratan administratif lainnya.
Mayoritas negara tujuan para pekerja migran Indonesia (PMI) asal Seluma yakni Taiwan, disusul Malaysia, Jepang, Turki, Singapura, dan satu orang ke Hungaria.
“Untuk mayoritas negara tujuan bekerja ke Taiwan ada 15 orang,” kata Iksan.
Namun setelah mendapat rekomendasi, para calon PMI ini tidak langsung berangkat. Mereka masih harus mengikuti pelatihan dan menunggu ketersediaan pekerjaan sesuai kebutuhan negara tujuan.
“Mereka masih menunggu sampai ada ketersediaan pekerjaan sesuai kebutuhan negara tujuan, baru mereka bisa berangkat. Bahkan ada yang sampai menunggu 1 tahun lamanya,” jelasnya.
Iksan Saudi menambahkan, faktor utama yang mendorong masyarakat bekerja ke luar negeri adalah alasan ekonomi serta harapan memperoleh penghasilan yang lebih besar.
“Jelas faktornya karena upah bekerja di luar lebih besar, contoh di Jepang bisa mencapai 40 juta sebulan,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri tidak menempuh jalur ilegal.
Menurutnya, keberangkatan resmi menjadi PMI sangat penting demi keamanan dan perlindungan hukum bagi pekerja.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk memastikan keberangkatan melalui perusahaan resmi yang terdaftar, sehingga apabila ada kendala di luar negeri, perlindungan tetap bisa diberikan,” ujarnya.