BENGKULU, BEKENTV – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, meminta Biro Hukum Setda Provinsi Bengkulu bersama tim hukumnya melakukan kajian terkait penerbitan surat larangan penanaman sawit di Pulau Enggano.
Permintaan itu disampaikan usai menerima aspirasi masyarakat Enggano yang menolak perkebunan sawit saat aksi demonstrasi memperingati Hari Tani Nasional.
“Saya secara pribadi setuju melarang kebun sawit di Pulau Enggano,” kata Helmi Hasan.
Menurutnya, penerbitan surat tersebut harus melalui kajian hukum yang matang. Biro Hukum diminta memastikan apakah regulasi membolehkan gubernur mengeluarkan larangan tersebut.