BENGKULU, BEKENTV – Tim Satreskrim Polresta Bengkulu meringkus seorang pria berinisial DO yang diduga mencabuli tiga anak laki-laki di bawah umur.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulam Lam, menjelaskan penangkapan ini berawal dari laporan keluarga korban ke Unit PPA. Kasus terungkap ketika salah satu korban bercerita kepada orang tuanya bahwa dirinya dicabuli saat sedang bermain bola bersama teman-temannya.
Pelaku mendekati korban dengan modus menawarkan akun game online. Setelah korban tertarik, pelaku membawanya ke dalam kamar. Di sana, korban dicabuli dan bahkan aksi bejat itu direkam oleh pelaku dengan ancaman agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut.